Jl. Srikoyo No. 117, Patrang, Jember 68111, Jawa Timur
admin@sdsindonesia@com

SDS adalah lembaga sertifikasi terakreditasi ISO/IEC 17065 untuk pertanian organik dan standard program berkelanjutan. Sertifikasi (IFOAM, 2003) adalah prosedur dimana pihak ketiga menyediakan jaminan bahwa seluruh proses produksi telah dinilai, sehingga ada keyakinan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. SDS sebagai lembaga sertifikasi pihak ketiga berkompeten melakukan penilaian melalui proses audit, inspeksi dan verifikasi berdasarkan standar program sertifikasi nasional dan internasional seperti C.A.F.E. Practices – Starbucks, Common Code for the Coffee Community (4C), UTZ Certified, Bird Friendly Coffee, Ethical Tea Partnership (ETP) dan SNI 6729:2013 Sistem Pertanian Organik.